BANTUL, harianmerapi.com - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) masing-masing, NDP (31) dan GNP (35) warga Bambanglipuro serta MAFA (20) dan ADS (21) keduanya warga Kretek Bantul diamankan petugas Polsek Kretek Bantul.
"Kasus curat ini berhasil kami ungkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari SPsi didampingi Kanit Reskrim AKP Jumadi dalam konferensi pers di Mapolsek Kretek Bantul, Selasa (26/7/2022).
Disebutkan, sebelum meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti, petugas menerima laporan polisi tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 03.45 di rumah korban Helbi Setiawan di Dusun Mersan Kalurahan Donotirto Kapanewon Kretek Bantul.
Setelah mendapat laporan dari SPKT kemudian piket reskrim bersama dengan piket SPKT dan Inafis Polres Bantul mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Setelah olah TKP dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban dan beberapa saksi saksi lainnya.
Dari keterangan para saksi dan dari hasil olah TKP mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku pencurian berikut barang bukti.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti.
Setelah ada kepastian tentang keberadaan pelaku berikut barang bukti, petugas pada malam hari pukul 21.00 langsung melakukan penangkapan terhadap empat pelaku berikut barang buktinya.
Para tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kretek untuk di lakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu yang dicongkel menggunakan linggis.
Kemudian para tersangka mengambil barang-barang seperti televisi, kipas angin, tabung gas dan perhiasan emas.