Komisi IV DPRD Sukoharjo sidak perusakan cagar budaya, minta kasus diusut tuntas

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 15:10 WIB
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat sidak perusakan cagar budaya pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran.  (Wahyu imam ibadi)
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat sidak perusakan cagar budaya pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran. (Wahyu imam ibadi)

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, banyak hal menjadi pembelajaran bersama baik pemerintah, pemilik lahan dan masyarakat terkait kasus perusakan dua cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Sebab upaya pelestarian cagar budaya harus melibatkan banyak pihak dan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah saja melainkan masyarakat.

"Di satu sisi pemilik lahan mengklaim sudah punya sertifikat tanah. Tapi di sisi lain bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Pemilik lahan tidak bisa serta merta merusak bangunan cagar budaya. Disisi lain pemerintah juga harus punya landasan hukum kuat untuk menganggarkan biaya perawatan dan upaya pelestariannya," ujarnya.

Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, kondisi pagar Keraton Kartasura setelah dirobohkan oleh pemilik lahan menggunakan alat berat sudah ditutup menggunakan seng.

Baca Juga: Laporan dari Mekkah, PPIH sosialisasikan larangan bawa zamzam dalam koper, masih juga ada yang melanggar

Sedangkan pagar Ndalem Singopuran masih dibiarkan terbuka dan sudah dipasangi garis polisi. Dua kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari pihak terkait.

Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno mengatakan, dua kejadian perusakan pagar cagar budaya di Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat.

Sebab bangunan berusia ratusan tahun dan dilindungi tersebut rusak setelah dirobohkan menggunakan alat berat.

"Walaupun memang rusak tidak keseluruhan tapi bagian pagar yang terlanjur dirobohkan sangat disesalkan. Jangan sampai ke depan terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta jadi kota paling berpolusi di Indonesia

Disdikbud Sukoharjo terus mengedukasi masyarakat terkait keberadaan cagar budaya untuk dilestarikan. Pelaku perusakan nantinya akan diproses sesuai aturan berlaku. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X