Komisi IV DPRD Sukoharjo sidak perusakan cagar budaya, minta kasus diusut tuntas

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 15:10 WIB
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat sidak perusakan cagar budaya pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran.  (Wahyu imam ibadi)
Komisi IV DPRD Sukoharjo saat sidak perusakan cagar budaya pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) peninjauan lokasi perusakan cagar budaya di pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran di wilayah Kecamatan Kartasura, Senin (18/7/2022).

Anggota dewan meminta agar penanganan kasus perusakan cagar budaya diusut tuntas. Di sisi lain, upaya pelestarian cagar budaya harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak tidak hanya pemerintah saja melainkan bersama masyarakat.

Sidak ke lokasi perusakan cagar budaya dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana bersama anggota. Hadir juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno beserta jajarannya, Camat Kartasura Joko Miranto dan Danramil Kartasura Kapten Inf Mardianto.

Baca Juga: Kerusakan cagar budaya di Kartasura harus diperbaiki, ini yang dilakukan Pemkab

Komisi IV DPRD Sukoharjo mengawali sidak dengan melihat secara langsung kondisi Keraton Kartasura di wilayah Kelurahan Kartasura Kecamatan Kartasura.

Anggota dewan juga mengecek pagar Keraton Kartasura yang sebelumnya sempat dirobohkan menggunakan alat berat. Pagar tersebut sekarang sudah ditutup dengan seng dan diberi papan plakat tanda cagar budaya.

Sidak kemudian dilakukan dengan melihat kondisi pagar Ndalem Singopuran di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura. Di tempat ini Komisi IV DPRD Sukoharjo kembali melihat kerusakan pagar cagar budaya yang rusak setelah pemilik lahan merobohkan menggunakan alat berat.

Dua kasus perusakan cagar budaya di dua lokasi berbeda berupa pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran membuat Komisi IV DPRD Sukoharjo prihatin.

Baca Juga: 11 gejala terserang Omicron dan varian lainnya, begini penjelasan dokter Andi Khomeini

Sebab dua cagar budaya yang berusia ratusan tahun seharusnya dirawat dan dilestarikan bersama namun kenyataanya justru dilakukan perusakan oleh pemilik lahan dengan menggunakan alat berat.

"Komisi IV DPRD Sukoharjo prihatin dan keberatan pembongkaran dua cagar budaya baik pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran. Cagar budaya ini harus dirawat dan dilestarikan," ujarnya.

Komisi IV DPRD Sukoharjo berharap kejadian ini merupakan terakhir dan ke depan tidak ada lagi. Sebab dua cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura ini dirusak dengan menggunakan alat berat dalam waktu berdekatan pada tahun 2022 ini.

"Dalam waktu berdekatan dalam satu tahun 2022 ini sudah ada dua cagar budaya dirusak. Seharusnya sejak kasus pertama muncul menjadi pembelajaran bersama, tapi justru muncul kedua kali," lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy pecat kepala intelijen dan jaksa agung Ukraina, ini alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X