Sedangkan untuk hotel non bintang, okupansinya bervariasi antara sekitar 50 persen untuk kabupaten di luar Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dan 70 persen untuk Sleman dan Yogyakarta.
PHRI DIY menyebut, hotel sudah mengoperasionalkan seluruh kamar saat libur sekolah karena berlaku PPKM level satu.*