Pengukuran Lahan Terdampak Kuari Bendungan Bener di Desa Wadas Oleh BPN Purworejo Berlangsung Kondusif

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 19:09 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo didampingi warga, mengidentifikasi tanam tumbuh pada lahan terdampak kuari Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener. (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo didampingi warga, mengidentifikasi tanam tumbuh pada lahan terdampak kuari Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

 

PURWOREJO, harianmerapi.com – Proses pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo berlangsung kondusif.

Pengukuran atau identifikasi lahan calon jalan tambang dan kuari Bendungan Bener yang ada di Desa Wadas itu, mulai dilakukan pada Selasa 12 Juli 2022.

BPN Purworejo menerjunkan tim untuk melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi lahan milik warga yang terdampak jalan dan kuari Bendungan Bener, guna proses mendapatkan ganti rugi.

Baca Juga: Masyarakat cukup Tunjukkan KTP untuk Beli Minyak Goreng, Pedagang: yang Dibutuhkan Kemudahan

Kepala Kantor BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, pengukuran rencananya akan dilaksanakan selama empat hari hingga Jumat 15 Juli 2022.

Selain pengukuran luas bidang, tim juga mendata jumlah dan jenis tanam tumbuh yang ada di bidang terdampak kuari.

"Target kami dalam pengukuran tahap II ini adalah untuk menyelesaikan lahan yang belum diukur," ujarnya.

Menurutnya, jumlah total bidang tanah yang masuk dalam penlok kuari di Desa Wadas mencapai 617 bidang.

Jumlah bidang yang sudah diukur dan telah menerima ganti kerugian sebanyak 304 bidang. 

Saat ini, katanya, tersisa 313 bidang yang belum diukur.

Baca Juga: Iko Uwais Lolos dari Jeratan Hukum Setelah Kasus Pelaporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

Dikatakan, dari 313 bidang itu, ada yang pemiliknya sudah siap untuk diukur, ada yang belum.

"Pemilik yang sudah siap diukur ada yang jauh-jauh hari mengumpulkan berkas, dan ada juga sebagian yang langsung kumpulkan berkas begitu tahu kabar pengukuran,” tuturnya.

Andri memastikan, tidak ada pemaksaan apalagi intimidasi terhadap warga agar mau melepas tanahnya kepada pemerintah guna keperluan kuari Bendungan Bener.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X