MAGELANG, Harianmerapi.com - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jateng III mengerahkan sebanyak 167 dokter hewan dalam pemeriksaan dan pemantauan penyembelihan ternak kurban selama Idul Adha 1443/2022.
Ketua PDHI Wilayah Jateng III drh Esti Dwi Utami mengatakan tidak kurang dari 167 dokter hewan akan terlibat aktif untuk pelayanan pemeriksaan dan pemantauan di Idul Adha 1443/2022.
"Kami memastikan agar ternak kurban di eks Karesidenan Kedu layak dikonsumsi dan sehat. Penyembelihannya juga sesuai syariat Islam," kata drh Esti Dwi Utami, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: 'Live Streaming' Aksi Pornografi, Dua Orang Pelaku Dibekuk Polisi
Drh Esti Dwi Utami mengatakan wilayah kerja PDHI Wilayah Jateng III meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung dan Wonosobo.
Dikatakan bersama otoritas veteriner kabupaten/kota setempat dalam beberapa waktu terakhir PDHI menyelenggarakan penyegaran pada juru sembelih ternak. Sehingga ternak disembelih sesuai syariat dan halal.
"Juru sembelih halal (Juleha) mendapat penyegaran teknik atau cara menyembelih ternak. Tentu dengan keadaban untuk menyembelih ternak. Selain telah terpenui ternak itu sehat," kata dia.
Baca Juga: Belasan ASN Gunungkidul Dijatuhi Sanksi Karena Melanggar Hukum dan Disiplin
Sekretaris PDHI Wilayahjateng III Drh Heru mengatakan dalam masa pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini, dokter hewan harus meningkatkan pemeriksaan pada hewan yang akan disembelih, selain peningkatan kepekaan sosial.
Dia menerangkan hewan kurban harus sehat. Hewan yang terpapar PMK berdasar fatwa MUI masih diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, dengan ketentuan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan seperti melepuh pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih.
"Dokter hewan yang punya otoritas memutuskan boleh atau tidak hewan terpapar PMK disembelih. Maka itu kehadiran dokter hewan dibutuhkan," kata dia.
Baca Juga: Cerita misteri Jembatan Merah jadi saksi, antara cinta dan penantian
Dia mengemukakan sesuai instruksi PDHI Pusat, anggota PDHI agar bertisipasi aktif dalam pengendalian PMK sesuai kewilayahnnya.
Sebagai anggota profesi, kata dia untuk selalu berkoordinasi dengan dokter hewan dan pejabat veteriner untuk dilibatkan secara aktif dalam kegiatan penanganan PMK termasuk vaksinasi PMK, serta di Idul Adha.
Selain itu, kata Heru juga mencermati dan mengamati kejadian di lingkungan praktek. Jika ada kejadian untuk melaporkan pada dinas setempat. *
Ketua PDHI Wilayah Jateng III drh Esti Dwi Utami menyampaikan 167 dokter hewan telibat dalam pengawasan kurban Idul Adha Foto: Arif Zaini Arrosyid