JAKARTA, harianmerapi.com - Dua orang pelaku tindak pornografi lewat sebuah aplikasi dibekuk polisi. Kedua orang itu masing-masing bertindak sebagai agensi dan talent.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, aparat menangkap dua orang berinisial RH dan SN.
"Kita tangkap dua tersangka berinisial RH sebagai 'agency', sedangkan SN sebagai 'talent' yang melakukan aksi pornografi," kata Pasma Royce di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Pak Pona menempati rumah baru yang teryata ada 'penunggunya', maka ini yang dilakukannya
Penangkapan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli media sosial untuk memantau aksi. Dalam proses pemantauan, polisi mendapati aksi SN yang sedang siaran langsung (live streaming) dengan menampilkan unsur pornografi.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku SN tersebut. SN akhirnya tertangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita juga amankan tersangka kedua yakni seorang pria berinisial RH. Keduanya langsung kita bawa untuk diperiksa," kata dia.
Baca Juga: Cerita misteri Jembatan Merah jadi saksi, antara cinta dan penantian
Dalam proses pemeriksaan kedua tersangka, polisi mendapati keduanya bekerja untuk satu "agency" yang sama, yakni Unicorn Management yang berafiliasi di luar negeri.
SN mengaku awalnya diajak oleh RH beberapa bulan lalu untuk menjadi "talent". Dia mengaku terpaksa menerima pekerjaan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Artikel Terkait
Raup Keuntungan Besar dari Penyebaran Konten Pornografi, Content Creator OnlyFans Dea jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pembelian konten Pornografi, Komedian Marshel Widianto akan Dimintai Keterangan Polisi Besok
Kasus Dugaan Pembelian Konten Pornografi, Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polri
Kasus Pembelian Konten Pornografi Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Minta Maaf
Terkait Pembelian Konten Pornografi, Polda Metro Jaya Tidak Punya Alat Bukti Jika Marshel Sebagai Tersangka