Waspadai Wabah PMK Jelang Idul Adha, Masyarakat Sukoharjo Diminta Tenang

photo author
- Minggu, 3 Juli 2022 | 12:35 WIB
Ilustrasi. Ternak sapi milik warga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yag telah sembuh dari wabah PMK  (ANTARA/Akhyar)
Ilustrasi. Ternak sapi milik warga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yag telah sembuh dari wabah PMK (ANTARA/Akhyar)

Baca Juga: Tae Kwon Do Black Eagle Academy Indonesia Raih Prestasi Nasional dan Internasional, Ini Latihannya

"Takmir masjid sudah kami koordinasi dan tetap berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat baik desa, kelurahan dan kecamatan," lanjutnya.

Wawan Pribadi menambahkan, khusus untuk hewan kurban, DMI Sukoharjo meminta pada takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban untuk saling berkoordinasi. Termasuk melibatkan petugas terkait untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih memenuhi syarat dan sehat serta tidak terkena PMK.

Terpenting juga masyarakat yang akan membeli hewan kurban harus meminta kepastian kondisi kesehatan hewan kurban pada peternak atau pedagang. Pemeriksaan ketat harus dilakukan demi mencegah penyebaran wabah PMK.

Baca Juga: Kabar dari Mekkah, Jamaah Haji Sakit Diberi Terapi Kolaborasi Medis dan Spiritual, Begini Teknisnya

"Dinas terkait juga sudah memberikan pelatihan penyembelihan hewan kurban. Mudah-mudahan nanti semua berjalan lancar meski pelaksanaan Idul Adha di waktu berbeda 9 Juli dan 10 Juli," lanjutnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, mengatakan, sosialisasi dan edukasi serta pendampingan pada masyarakat khususnya takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban masih terus dilakukan. Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo menjamin takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban sudah mendapat sosialisasi dan edukasi menjelang Idul Adha. Namun demikian petugas terkait terus memberikan pendampingan mengingat wabah PMK sudah banyak menyebar ke sejumlah wilayah.

"Semua takmir masjid dan panitia penyembelihan hewan kurban dalam rangka menghadapi Idul Adha dan ditengah wabah PMK dan pandemi virus Corona belum berakhir sudah kami beri sosialisasi dan edukasi. Materi kami sampaikan berdasarkan Fatwa MUI nomor 32 Tahun 2022," ujarnya.

Baca Juga: Modus Korupsi Kian Canggih, Pelaku Tak Juga Jera

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo juga meminta pada takmir masjid untuk segera melapor pada petugas terdekat apabila mendatangkan jagal dari luar daerah. Hal ini penting mengingat pelaksanaan Idul Adha tahun ini muncul wabah PMK.

"Sudah ada beberapa takmir masjid melapor akan mengunakan jagal untuk penyembelihan hewan kurban nanti dari luar daerah. Sudah kami beri sosialisasi dan edukasi. Apabila ada jagal luar daerah lainnya yang akan masuk kami minta untuk dilaporkan dan dikoordinasikan kaitannya dengan adanya wabah PMK," lanjutnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X