Berasal dari belanja pegawa Rp 830.659.026.029,00, belanja barang dan jasa Rp 575.798.113.836,00, belanja subsidi Rp 624.509.495,00, belanja hibah Rp 48.541.701.076,00, belanja bantuan sosial Rp 17.071.059.800,00.
Baca Juga: Serem, Laku Prihatin Tidur di Bawah Pohon Preh Tahu-tahu Dipindah di Keranda Jenazah
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 408.337.387.505,00 dengan realisasi Rp 283.872.873.485,00 atau 69,52 persen berasal dari belanja modal tanah Rp 57.390.168.126,00, belanja peralatan dan mesin Rp 66.022.615.391,00, belanja modal gedung dan bangunan Rp 68.356.082.100,00, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 88.714.959.040, belanja modal aset tetap lainnya Rp 3.389.048.828,00.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 16.047.746.304,00 dengan realisasi Rp 405.163.533 atau 2,52 persen.
Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 334.180.801.600,00 dengan realisasi Rp 332.483.111.600 atau 99,49 persen berasal dari belanja bagi hasil Rp 20.319.837.000,00 dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 312.163.274.600,00.
Pada sisi pembiayaan netto dianggarkan Rp 333.465.599.000,00, realisasinya mencapai Rp 331.617.142.070,00 atau 99,45 persen berasal dari penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 358.453.599.000,00 dengan relisasi Rp 358.453.599.194,00 atau 100 persen.
Berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 358.453.599.194,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 24.988.000.000,00 dengan realisasi Rp 26.836.457.124,00 atau 107,40 persen.
Berasal dari pembentukan dana cadangan yang merupakan jasa giro dari sana cadangan sebelumnya sebesar Rp 1.848.466.542,00 dan penyertaan modal investasi pemerintah daerah Rp 24.987.990.582,00.
Baca Juga: Rancangan Aplikasi e-Posyandu Mahasiswa FTI UKDW Yogyakarta Raih Hibah PKM 2022
"Dari penjelasan diatas diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 361.794.953.754,00. Jumlah inilah yang akan kita tetapkan sebagai sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, DPRD Sukoharjo sudah menerima nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Bupati Sukoharjo. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama di dewan.*