SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo meminta distribusi pupuk bersubsidi dikelola dengan hati-hati sehingga dapat tepat sasaran.
Hal tersebut dilakukan mengingat Kabupaten Sukoharjo merupakan lumbung pangan nasional yang membutuhkan jaminan ketersediaan pupuk untuk petani.
Selain itu, Kabupaten Sukoharjo merupakan daerah terbesar yang memiliki program super prioritas dari pemerintah terkait IP 400 atau empat kali tanam empat kali panen padi.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Penjualan Pistol Rakitan dan 50 Butir Peluru Tajam Melalui Online
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat membuka kegiatan temu kerja pelaku distribusi pupuk bersubsidi Kabupaten Sukoharjo tahun 2022 di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (25/5/2022) mengatakan, sebagaimana diketahui bersama dalam proses produksi pada sektor pertanian, pupuk memegang peranan yang sangat penting.
Kebutuhan pupuk bagi petani dapat disebut sangat vital, sehingga setiap terjadi ketidaktepatan dalam proses distribusi akan mudah menimbulkan gejolak dan sering disebut dengan istilah kelangkaan.
Pemerintah terus mendorong penggunaan pupuk yang efisien melalui berbagai kebijakan meliputi aspek teknis penyediaan dan distribusi atau harga melalui subsidi.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Sterilisasi Gereja Jelang Kenaikan Isa Almasih
Kebijakan subsidi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan mulai dari tahap perencanaan kebutuhan penetapan harga eceran tertinggi (HET) besaran subsidi hingga sistem distribusi ke pengguna pupuk sudah cukup komprehensif.
Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi yaitu dengan menerbitkan Kartu Tani. Untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
Tujuan pemerintah menerbitkan Kartu Tani tersebut sebagai upaya agar distribusi pupuk bersubsidi dapat tepat guna dan tepat sasaran serta tidak bocor ke industri yang seharusnya non subsidi, sehingga tata niaganya diatur dimana distributornya hanya bisa menjual pupuk bersubsidi kepada agen atau kios yang ditunjukan dan agen atau kios hanya menjual kepada kelompok tani yang ditunjuk.
Baca Juga: Mengenal drg. Tri Putra, dokter yang Mengedukasi Kesehatan Gigi Masyarakat Melalui Media Sosial
Etik Suryani menambahkan, seperti diketahui bahwa dalam barang bersubsidi termasuk didalamnya pupuk terdapat uang negara, maka harus dikelola dengan hati-hati sehingga dapat tepat sasaran, tidak melanggar peraturan perundang-undangan serta kebutuhan petani dapat terakomodasi dan tercukupi.
Dalam rangka mensukseskan program dari pemerintah pusat yaitu program super prioritas IP 400.