SUKOHARJO, harianmerapi.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo siapkan aplikasi sistem informasi pengajuan usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan baru (PB) secara online.
Sosialisasi segera dilakukan kepada pihak pemerintah desa dan kelurahan. Aplikasi online disiapkan untuk mengganti sistem yang sebelumnya dipakai mengandalkan manual kertas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Selasa (24/5/2022) mengatakan, peralihan sistem dari manual kertas menjadi digital online sangat diperlukan dalam jajaran pemerintahan berkaitan pelayanan masyarakat sekarang.
Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT, Kemlu Panggil Dubes Inggris, Ini Pandangan Prof Hikmahanto
Hal ini dilakukan karena tuntutan perkembangan jaman dimana era digital lebih dikedepankan. Peralihan tersebut diharapkan lebih mempercepat proses dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Sudah disiapkan aplikasi khusus untuk RTLH. Pemkab Sukoharjo sangat serius terhadap penuntasan RTLH," ujarnya.
Suseno menjelaskan, perubahan sistem online sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo disejumlah OPD. Beberapa OPD menerapkan bersamaan dengan pandemi virus Corona dimana pelayanan tatap muka dibatasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Baca Juga: 7 Nilai Strategis Indonesia Tuan Rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7.
"Aplikasi ini sudah disiapkan dan segera disosialisasikan. Selanjutnya akan diterapkan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Pelonggaran Pemakaian Masker di Sukoharjo, Masyarakat Dengan Riwayat Penyakit Diminta Terapkan Prokes Ketat
Tidak Terpengaruh Isu Wabah PMK, Stok Sapi Idul Adha di Sukoharjo Aman
Masyarakat Sukoharjo Sebagian Besar Masih Pakai Masker, Ini Alasannya
Pemkab Sukoharjo Sediakan Sanggar Inklusi di Tiap Kecamatan, Paguyuban Difabel: Perhatian Luar Biasa
Petani Milenial di Sukoharjo Punya Omzet Miliaran Rupiah:Tak Harus Kotor-kotoran Atau Punya Sawah Luas