Tugas Pertama Penjabat Walikota Yogyakarta Sampaikan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 di DPRD

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 16:25 WIB
Pelantikan Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Minggu (22/5/2022).  (Humas Pemkot Yogyakarta)
Pelantikan Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Minggu (22/5/2022). (Humas Pemkot Yogyakarta)

JOGJA, harianmerapi.com - Usai dilantik sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi langsung mengawali tugasnya pada Senin (23/5/2022).

Sumadi dilantik sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta oleh Gubernur DIY Sultan HB X pada Minggu (22/5/2022).

Sumadi yang dilantik sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti yang habis masa jabatannya pada hari pertama kerja dengan menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Gubernur DIY Lantik Sumadi dan Tri Saktiyana sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo

"Hari ini, saya menyampaikan Rencana Pembangunan.Daerah (RPD) 2023-2026 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kota Yogyakarta," kata Sumadi usai penyampaian RPD di Yogyakarta, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, tugasnya dalam menjalankan amanah konstitusi membutuhkan acuan sehingga seluruh target pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa direalisasikan.

"Hari ini pun, saya sudah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembagian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh," katanya.

Baca Juga: DPRD Karanganyar Usulkan Pajak Bumi dan Bangunan Tak Tertagih Rp5,8 Miliar Dihapus, Ini Alasannya

Salah satu tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selaku Penjabat Walikota Yogyakarta adalah memastikan pemulihan ekonomi dapat didorong lebih baik tetapi tetap dengan memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

"Bagaimanapun, Covid-19 belum berakhir. Tetapi, pemulihan ekonomi menjadi salah satu arahan pada saat pelantikan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari dewan yang juga ikut menentukan kebijakan," katanya.

Sedangkan untuk penanganan pandemi, Sumadi menjelaskan jika ia masih akan bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi di DIY dan sekaligus menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Tahanan Polsek Gedangsari Gunungkidul yang Kabur Berhasil Dibekuk, Bersembunyi di Sumatera Selatan

"Saya kira, kedua tugas ini hampir sama. Saya masih bisa mengambil kebijakan untuk percepatan vaksinasi meskipun nanti ada pelaksana harian yang mengerjakan tugas-tugas teknis," katanya yang berharap kondisi pandemi di Yogyakarta akan semakin membaik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan legislatif siap memberikan dukungan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan target visi dan misi Kota Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X