JOGJA, harianmerapi.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Tri Saktiyana sebagai Penjabat Bupati Kulon Progo untuk satu tahun periode masa jabatan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (22/5/2022).
"Ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo sehingga dengan demikian proses pengambilan keputusan penting agar tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada penjabat walik ota dan penjabat bupati," kata Sultan dalam sambutan seusai pelantikan.
Sumadi yang sehari-harinya menjabat sebagai Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum terpilih menggantikan sementara jabatan Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya dijabat Haryadi Suyuti.
Baca Juga: Selamat Jalan Prof. Fahmi Idris
Sementara Tri Saktiyana yang menjabat Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan menggantikan sementara jabatan Bupati Kulon Progo yang sebelumnya dijabat Sutedjo.
SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
Sultan mengatakan selama satu tahun ke depan Sumadi dan Tri Saktiyana memiliki tugas, antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Baca Juga: SEA Games, Indonesia Akan Utamakan Pembinaan Atlet untuk Cabang yang Banyak Perebutkan Medali
Keduanya memiliki tugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, serta melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Sultan meyakini keduanya cukup mengenal peta sosiokultural kemasyarakatan DIY, khususnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.
Artikel Terkait
Gubernur DIY Sultan HB X Sebut Varian Omicorn Belum Ada di Jogja
Omicron Masuk Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Imbau Warga Waspada
Cegah Klitih, Gubernur DIY Minta Orang Tua Kendalikan Anaknya
Buntut Tewasnya Pelajar oleh Pelaku Kejahatan Jalanan, Gubernur DIY Surati Seluruh Bupati/Walikota
Gubernur DIY Targetkan Pengurangan Ketimpangan Wilayah dan Pendapatan Masyarakat