harianmerapi.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) rupanya sudah dikenal sejak zaman dahulu.
Catatan dari Kementerian Pertanian sebagaimana dilansir dari laman resminya, Jumat (13/5/2022), PMK sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Pada zaman penjajahan Belanda itu tercatat kali pertama PMK masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Temanggung Larang Warga Beli Hewan Ternak dari Jawa Timur
PMK masuk Indonesia melalui importasi sapi perah dari Belanda.
Sejak masuk tersebut, PMK telah beberapa kali mewabah di Indonesia.
Berdasar catatan, wabah terakhir yang hebat di Jawa pada 1983. Untuk penanganan itu, Pemerintah Indonesia melakukan pemberantasan dengan vaksinasi secara masal.
Baca Juga: Pakar UGM Ragu Pihak Penembak Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Mendapat Sanksi PBB
Pemerintah Indonesia di era Orde Baru lantas melakukan deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK.
Deklarasi itu dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian non 260/Kpts/TN.510/5/1986.
Deklarasi dan gerakan untuk bebas PMK tersebut berhasil dengan adanya pengakuan status PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) di tahun 1990.
Baca Juga: Tips Hidup Bahagia Era New Normal, Salah Satunya Selalu Bersyukur Kepada-Nya
Pengakuan bebas PMK di Indonesia itu tercantum dalam resolusi OIE no XI tahun 1990.
Kini tentu kita semua berharap PMK tidak menjadi wabah secara nasonal, temuan di sejumlah daerah segera tertangani dan kembali mereda. *