harianmerapi. com – Munculnya wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak di Jawa Timur mulai menimbulkan kekhawatiran.
Penyakit PMK yang mewabah di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, memiliki daya tular yang cepat. Sehingga, cukup mengkhawatirkan.
Ironisnya, PMK tidak bisa diobati. Kecuali, hanya diredakan gejalanya.
Baca Juga: Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Akibatkan 2 Orang Meninggal di Seturan Depok Sleman
Melansir laman dinas pertanian Kulonprogo, Indonesia sebelumnya telah bebas dari PMK ini sejak tahun 1986.
Namun setelah 36 tahun kemudian, tepatnya pada bulan April dan Mei 2022, PMK terdeteksi di Jawa Timur.
Mulanya, PMK terdeteksi pada hewan ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, dan kambing. Domba, serta kuda dan babi.
Tingkat penularan PMK mencapai 90 hingga 100 persen, dengan kerugian ekonomi sangat tinggi.
Artikel Terkait
Jenis Hewan Papalia, Kiat Menghentikan Suara Berisik Kucing Hendak Kawin dan Lirik Lagu Paling Pendek Sedunia
Wajah Memelas Orangutan Saat Digendong Petugas yang Evakuasi Hewan Liar Dilindungi dari Rumah Bupati Langkat
Selain Orangutan Ini Daftar Hewan Dilindungi yang Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat Non Aktif
Dampak Virus Antraks di Gunungkidul, Volume Penjualan dan Harga Hewan Ternak Turun
Pemilik Hewan Peliharaan Miliki Tingkat Penurunan Kognitif Lebih Lambat