Ditambahkan Kepala Saksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Sholeh sejauh ini sudah ada 10 jemaah yang mengundurkan diri dan mereka merupakan jemaah yang seharusnya ikut kuota 190 yang berangkat tahun ini.
Beberapa faktor yang menjadi alasan pengunduran diri di antaranya sakit, sedang hamil hingga usia di atas 65 tahun.
Namun bukan berarti keberangkatan mereka dibatalkan. Pengunduran diri tersebut tidak membuat kuota haji Gunungkidul berkurang.
Selama uang pendaftaran tidak diambil, maka hak berangkat tidak hilang, namun hanya ditunda.
Baca Juga: Cerita Lucu Jika Laku Demit pun Akan Dijual dan Semut Doyan Makan Minuman Sekoteng
“Untuk jatah 10 jamaah yang mengundurkan diri akan diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar antrean teratas,” terangnya. *