Bupati juga berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan aturan yang ada. Sebab Pemkab Sukoharjo tidak bisa sertamerta memaafkan begitu saja ulah warga yang membongkar pagar Keraton Kartasura.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok 24 April 2022, Berpenampilan Menarik demi Orang yang Sedang Ditaksir
"Kalau batu bata ini dikembalikan seperti semula ini mungkin tidak bisa. Sebab pagar Keraton Kartasura ini bangunan bersejarah," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo berharap kedepan masyarakat bisa ikut peduli dan merawat BCB yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Sebab keberadaan bangunan bersejarah sangat banyak dan tersebar disejumlah wilayah.
"Kasus tetap ditangani Polres Sukoharjo karena sudah melanggar Undang-Undang," lanjutnya.
Langkah lanjutan akan dilakukan Pemkab Sukoharjo sebagai antisipasi terjadinya perusakan sekaligus merawat BCB dengan gencar melakukan sosialisasi.
Pemkab Sukoharjo akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masyarakat.
"Nanti akan dikoordinasi Disdikbud Sukoharjo. Kedepan jangan sampai ada BCB dirusak lagi," lanjutnya.
Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Muspika Kartasura terkait penanganan kasus pembongkaran pagar Keraton Kartasura. Masyarakat setempat juga telah diminta tenang dan membantu menjaga BCB agar tidak lagi dirusak.
"Harus dilindungi. Pagar Keraton Kartasura yang sudah terlanjur dibongkar sementara waktu dibiarkan begitu saja dan menunggu tindak-lanjut dari BPCB Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo."
"Sedangkan pagar Keraton Kartasura yang masih utuh berdiri tetap harus dijaga dan jangan dirusak," ujarnya.
Joko Miranto memastikan semua aktivitas pembangunan dilokasi sudah dihentikan oleh petugas. Termasuk alat berat yang digunakan juga telah dipasangi garis polisi.
"Kami minta masyarakat sekitar membantu mengawasi dan menjaga Keraton Kartasura ini. Jangan ada perusakan lagi," lanjutnya. *