Minyak Goreng Mahal Paguyuban PKL Sukoharjo Protes Pemerintah

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 11:15 WIB
Warga berburu minyak goreng di operasi pasar.  (Foto: Abdul Alim)
Warga berburu minyak goreng di operasi pasar. (Foto: Abdul Alim)


SUKOHARJO, harianmerapi.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukoharjo protes keras kepada pemerintah pusat terkait masalah minyak goreng.


Sebab harga minyak goreng kemasan sangat mahal setelah dilakukan pencabutan harga eceran tertinggi (HET).


Sedangkan harga minyak goreng curah meski masih dilakukan pengaturan oleh pemerintah namun stok barang dipasaran sangat terbatas. Hal ini berdampak bagi pedagang kecil.

Baca Juga: Tiga Bulan Lagi Indonesia Masuk Fase Endemi, Ini Perkiraan Prof Zubairi Djoerban

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo Joko Cahyono, Rabu (23/3/2022) mengatakan, masalah minyak goreng sampai sekarang tidak kunjung selesai. Paguyuban PKL Sukoharjo mengajukan protes keras kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan secepatnya.


Sebab masalah sudah sangat lama terjadi dan dikhawatirkan semakin bertambah parah bulan depan mengingat bersamaan dengan puasa Ramadhan.

Kondisi minyak goreng di Kabupaten Sukoharjo sekarang dikatakan Joko Cahyono untuk kemasan sangat melimpah di pasaran. Hal ini terjadi setelah pemerintah pusat melakukan pencabutan HET minyak goreng kemasan.

Baca Juga: Pengalaman Horor, Saat Kencing di Kamar Mandi Kampus Malam Hari, Siapa yang Iseng Ciprat-cipratin Air?

Paguyuban PKL Sukoharjo kaget dengan kondisi sekarang dimana sebelumnya minyak goreng kemasan saat masih dilakukan penerapan HET langka di pasaran. Sedangkan setelah HET dicabut justru stok sangat melimpah.

"Ini sangat aneh saat masih ada HET stok langka hingga membuat terjadinya antrean panjang pembeli. Saat HET dicabut justru stok minyak goreng kemasan melimpah," ujarnya.

Paguyuban PKL Sukoharjo memprotes harga minyak goreng sekarang setelah dilakukan pencabutan HET. Minyak goreng kemasan sekarang dijual sekitar Rp 24.000 per liter jauh lebih mahal dibanding saat masih diberlakukan HET Rp 14.000 per liter.

Khusus untuk minyak goreng kemasan, meski stok barang di pasaran melimpah namun tetap memberatkan pedagang. Sebab para PKL harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli minyak goreng kemasan. Hal ini tidak sebanding pada saat masih diberlakukan HET.

Baca Juga: 86,6 Persen Penduduk Indonesia Miliki Antibodi terhadap Covid-19, Ini Hasil Sero Survey

"Biaya yang harus dikeluarkan pedagang kecil sangat tinggi untuk usaha dagang. Jelas memberatkan dan berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat kecil," lanjutnya.

Protes juga diajukan Paguyuban PKL Sukoharjo terhadap minyak goreng curah. Meski harga masih dilakukan pengaturan oleh pemerintah pusat namun kondisi sekarang stok barang terbatas.
Bahkan dibeberapa tempat penjualan minyak goreng curah mengalami kelangkaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X