PEMERINTAH secara resmi telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14 ribu perliter. Artinya, harga tersebut kini diserahkan pada mekanisme pasar. Apa yang terjadi kemudian ?
Minyak goreng yang awalnya langka, tiba-tiba booming di pasaran. Persediaan minyak goreng di toko pun melimpah ruah, tapi jangan tanya harganya, karena melambung jauh di atas HET yang pernah dipatok pemerintah.
Barangkali inilah yand diharapkan distributor minyak goreng, menangguk untung sebanyak-banyaknya dari konsumen, termasuk konsumen di tingkat bawah yang sedang kesusahan menghadapai pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polres Temanggung Menangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil, Begini Modusnya
Karena HET sudah dicabut, maka distributor jor-joran menetapkan harga. Bahkan kini minyak goreng di pasaran harga sudah di atas Rp 20 ribu perliter.
Wajar bila kemudian muncul pertanyaan, lantas apa kerja pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan (Mendag) ? Karenanya banyak yang mendesak Mendag mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu mengurusi minyak goreng.
Apalagi, pernyataan Mendag sangat kontroversial karena mengaku tak bisa menghadapi mafia minyak goreng.
Padahal, logika paling sederhana, Muhammad Lutfi diangkat jadi Mendag antara lain untuk menangani persoalan semacam itu, mengendalikan minyak goreng. Kalau tak kuasa menghadapi mafia minyak, lantas bisanya apa ?
Baca Juga: Siklon Tropis Charlote Menjauhi Wilayah Indonesia, BMKG : Hujan akan Melanda Beberapa Provinsi
Selanjutnya, siapa sesungguhnya aktor di balik permainan minyak goreng ?
Dengan membanjirnya minyak goreng di pasaran saat ini, menunjukkan bahwa selama ini barang sengaja ditimbun atau tidak dikeluarkan dari gudang. Karena ini fenomena umum, apakah pemerintah juga tidak mengetahuinya ?
Rasanya tidak masuk akal bila tidak tahu. Pemerintah tentu punya data distributor minyak goreng di Tanah Air, sehingga sangat mudah pula untuk mengidentifikasi siapa yang bermain dalam distribusi minyak goreng.
Rasanya masyarakat kita makin cerdas dan tak mudah dibohongi. Kita ingin tindakan yang konkret, misalnya menindak para distributor nakal yang selama ini telah memainkan harga dan distribusi barang sehingga minyak goreng menjadi langka di pasaran.
Baca Juga: Juara All England, Bagus Maulana Akan Mendapatkan Bonus Khusus dari PB Djarum, Apa Itu?
Padahal, yang terjadi, minyak goreng melimpah, namun disalahgunakan, ada yang diselundupkan ke luar negeri, ada pula yang ditimbun dengan hararapan barang langka dan harga naik.
Nah, saat ini barang melimpah di pasaran, namun harganya tinggi. Bagaimana bila pemerintah kembali menerapkan HET sehingga harga minyak goreng terjangkau rakyat kecil ? Bukankah pemerintah berkewajiban melindungi rakyatnya, termasuk di bidang ekonomi ? Pertanyaan yang sulit dijawab. (Hudono)