Pantau Minyak Goreng, Kapolres Bersama Satgas Pangan Sukoharjo Datangi Distributor

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 17:35 WIB
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Satgas Pangan Sukoharjo memantau distributor minyak goreng.  (Foto: Dokumen Polres Sukoharjo)
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Satgas Pangan Sukoharjo memantau distributor minyak goreng. (Foto: Dokumen Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Satgas Pangan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemantauan minyak dengan mendatangi distributor di CV Inad Mandiri, Jumat (18/3/2022).

Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pemantauan ini dilakukan dengan mengecek langsung ketersediaan dan distribusi minyak goreng dari distributor. Kegiatan dilakukan dengan melibatkan Satgas Pangan Sukoharjo.

Baca Juga: Kiat Puasa Bagi Penderita GERD, Prof. Ari : Konsultasu Dulu dengan Dokter

“Hari ini kita laksanakan pemantauan minyak goreng di CV Inad Mandiri, dimana CV ini mendapat pasokan sebanyak 10 ton minyak goreng,” kata Wahyu.

Dalam pemantauan diketahui bahwa pasokan minyak yang didapat CV Inad Mandiri tersebut belum mendapatkan harga. Hal tersebut dikarenakan dari pihak produsen belum menentukan harga.

“Jadi nanti setelah mendapatkan harga jualnya akan segera dilepas ke pasaran," ujarnya.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Keadilan Distributif dalam Drama Minyak Goreng

Kapolres menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Pemantauan ini kita lakukan sebagai antisipasi adanya kecurangan, dimana tujuannya adalah memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi,” katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X