Puan Maharani Tegaskan Keadilan Distributif dalam Drama Minyak Goreng

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 17:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau persediaan mintah goreng di pasar tradisional.  (Dokumen )
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau persediaan mintah goreng di pasar tradisional. (Dokumen )

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah akhirnya mencabut aturan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dua bulan sudah drama kelangkaan minyak goreng terjadi.

HET dicabut, minyak goreng mulai bermunculan lagi di pasar-pasar, tapi harga sudah terlanjur carut-marut.

Yang paling diuntungkan dalam situasi kelangkaan ini adalah para produser dan distributor.

Baca Juga: Puan Maharani: Harga Minyak Goreng Mahal Jadi Ironi karena Indonesia Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar

"Yang paling dirugikan adalah kaum perempuan, terutama para ibu yang adalah konsumen utama minyak goren, yang mereka butuhkan untuk menyajikan varian masakan lezat bagi keluarganya," tegas Puan Maharani.

Sebagai salah seorang yang ikut terlibat dalam pengaturan kebijakan, Puan ikut menyuarakan keresahan para ibu. Dalam berbagai kunjungannya, ia bertemu dengan para penjual minyak goreng atau para ibu yang menjadi konsumen utama dan mendengar sendiri bagaimana dampaknya bagi mereka.

Mereka galau, resah, kecewa dan marah karena kelangkaan ini. Puan pun dengan gemas pernah menyatakan, pihak-pihak yang mempermainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster

"Hal yang sangat kontradiktif terjadi di lapangan. Ketika berkunjung ke pabrik-pabrik minyak goreng, kegiatan produksi berjalan normal seperti biasanya. Tak ada kekurangan produksi," tandas Ketua DPR RI tersebut.

Tetapi berbeda ketika ia ke pasar, banyak warga mengeluh, termasuk para pedagang kecil, karena sulit mendapatkan stok minyak goreng.

Puan paham tentang situasi kelangkaan minyak goreng ini dalam perspektif keadilan distributif, di mana prduksi barang dan jasa harusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat, harus ada keseimbangan mulai dari hulu ke hilir.

Keadilan distirbutif mengarah pada keadilan hasil yang diterima dari masyarakat, terutama kaum ibu. Keadilan distributif memastikan bagaimana barang dan jasa, kekayaan atau kualitas kesejahteraan mesti didistribusikan dalam masyarakat negara.

Tetapi justru yang terjadi adalah kasus penimbunan minyak goreng di mana-mana. Sementara lemahnya sistem pengawasan yang mencegah kerawanan terjadinya penyelundupan minyak goreng ini.

"Saya melihat sendiri terjadi penimbunan minyak goreng di mana-mana. Keadilan distributif ini bukan hanya menyakut keadilan dalam distribusi barang (minyak goreng) semata, tetapi juga memastikan bahwa kondisi sosial dan ekonomi dalam lingkup masyrakat juga stabil," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X