Para oknum nakal ini juga tega mengambil kesempatan dalam situasi kelangkaan ini dengan permainan harga pasar minyak goreng yang tinggi.
Sementara, negara sendiri harus sudah memiliki standar dalam menjalankan prinsip keadilan prosedural, di mana negara menghadirkan mekanisme kebijakan yang tegas untuk mendukung kepentingan yang lebih besar, kepentingan utilitarianistik, yakni kepentingan warga negara, secara khusus para konsumen minyak goreng.
Menyadari perannya sebagai Ketua DPR RI, situasi ini harus mendapatkan pengawasan yang tegas. Ia menyandari bahwa situasi kelangkaan ini tidak boleh terus berlanjut.
Pengawasan ini mulai dari sisi produksi, lalu juga mencermati laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjaga stabilitas harga di pasar. *