Setelah HET Dicabut, Disdagkop UKM Sukoharjo Awasi Ketat Pasokan Minyak Goreng Curah

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi: Warga antre membeli minyak goreng curah di Temanggung (foto : Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi: Warga antre membeli minyak goreng curah di Temanggung (foto : Arif Zaini Arrosyid)

 


SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pengawasan terhadap pasokan minyak goreng curah di pasaran diperketat.


Langkah tersebut diambil Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo setelah pemerintah pusat melakukan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan mengembalikan para mekanisme pasar.

Pengaturan harga dilakukan hanya para minyak goreng curah.

Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo Iwan Setiyono, Senin (21/3/2022) mengatakan, Disdagkop UKM Sukoharjo secara resmi telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan terkait pencabutan HET minyak goreng kemasan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Turun, Benarkah Pandemi Sudah Mereda ?


Kebijakan tersebut kemudian langsung diberlakukan di Kabupaten Sukoharjo khususnya berkaitan dengan peredaran minyak goreng kemasan.

Harga minyak goreng kemasan diserahkan pada mekanisme pasar. Artinya harga murah setelah ada subsidi dari pemerintah pusat sekarang sudah tidak berlaku lagi. Kondisi tersebut membuat harga minyak goreng kemasan sekarang bertambah tinggi. Sebab harga minyak goreng kemasan ditentukan oleh masing-masing distributor.

Penentuan harga minyak goreng kemasan tersebut berlaku baik di pasar tradisional dan perbelanjaan modern. Pengaturan yang masih berlaku hingga sekarang dilakukan pemerintah pusat hanya pada minyak goreng curah.

Baca Juga: Asal Usul Reog Ponorogo 6: Patukan Burung Merak untuk Membersihakn Kutu Membuat Raja Singa Barong Tertidur

Harga minyak goreng curah sekarang dijual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Pemerintah mengatur penuh harga minyak goreng curah dan tetap berlaku.

Penerapan pengaturan harga minyak goreng curah membuat Disdagkop UKM Sukoharjo melakukan pengawasan ketat. Petugas mengawasi pasokan barang dan harga jual dipasaran. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi terjadi masalah kelangkaan barang akibat keterlambatan pasokan dan kenaikan harga diluar kendali.

"Pengawasan untuk minyak goreng curah sekarang masih diperketat. Sedangkan minyak goreng kemasan sudah diberlakukan pencabutan HET," ujarnya.

Baca Juga: Targetkan Perolehan Suara Naik 50 Persen, Begini Strategi Jitu DPC Partai Demokrat Purworejo

Hasil pengawasan sementara Disdagkop UKM Sukoharjo diketahui pasokan minyak goreng curah mengalami masalah ketersendatan barang. Akibatnya stok di pedagang menjadi terbatas. Hal ini berdampak pada tingginya harga minyak goreng curah dipasaran diatas Rp 20.000 per liter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X