PURWOREJO, harianmerapi.com – Satpol PP Kabupaten Purworejo ungkap jaringan komunitas gay di kota kecil itu.
Jaringan komunitas gay di Purworejo terungkap dari adanya razia rutin yang dilakukan satuan penegak peraturan daerah itu.
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Purworejo di sejumlah hotel dan taman kota, petugas menemukan beberapa pasangan pria yang mengaku melakukan perbuatan asusila.
Mereka dijaring dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Purworejo untuk didata dan dibina.
Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Kalahkan Korea Selatan di BATC 2022, Christian Adinata Jadi Penentu
Mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Bambang Gatot Seno Aji mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Hariyono mengatakan, pihak satpol tidak menduga akan menjaring pasangan gay itu dalam razia yang digelar.
Gatot pun menjelaskan fakta terkait temuan yang mulai diperbincangkan masyarakat Purworejo itu.
“Biasanya kita hanya dapat pasangan bukan suami istri, tapi dalam 2 kegiatan razia yang digelar Satpol PP sepanjang tahun 2022, kami temukan 4 pasangan pria,” ungkapnya kepada Harian Merapi, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Puluhan Siswa Positif Covid-19, PTM Dua SMP di Playen Gunungkidul Dihentikan
Dalam razia pertama dengan sasaran hotel dan kos-kosan di Kabupaten Purworejo, Satpol PP menjaring 2 pasang pria.
Sepasang ditemukan di hotel Kota Purworejo, dan lainnya di penginapan daerah Kutoarjo.
“Awalnya, mereka tidak mengaku habis berhubungan intim, tapi setelah didesak, akhirnya mengaku juga jika mereka pasangan gay,” katanya.
Lalu, dalam razia kedua yang dilakukan di Taman Kota Geger Menjangan, Satpol PP kembali menjaring 2 pasang pria sedang berhubungan badan.
Baca Juga: Begal Payudara di Pati Ditangkap Massa, Jadi Bulan-bulanan dan Masuk Rumah Sakit