Tenaga kesehatan tersebut kemudian secara sukarela melakukan pemeriksaan PCR pada 4 Januari 2022.
Pemeriksaan sampel dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo langsung bergerak melakukan penanganan setelah mengetahui ada temuan kasus Covid-19 varian Omicron.
Penanganan dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan berupa tracing, testing dan treatmen.
"Konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron satu orang dan dua kontak erat negatif. Ini kasus lama dan telah tertangani dan sudah sembuh," ujarnya.
Dalam pemeriksaan diketahui riwayat penularan Covid-19 varian Omicron diketahui setelah orang tersebut melakukan perjalanan dari salah satu kota di Indonesia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo memastikan bahwa orang tersebut bukan pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu diketahui setelah meminta konfirmasi langsung dari bersangkutan.
Satu orang terpapar positif Covid-19 varian Omicron tersebut juga memiliki kesadaran tinggi dengan melakukan pemeriksaan PCR sendiri.
"Yang bersangkutan paham melaksanakan tata laksana protokol kesehatan," lanjutnya. *