5 Alasan Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Penting Walau Sudah Divaksinasi

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:30 WIB
Disiplin protokol kesehatan tetap penting, meski sudah divaksinasi. (laman covid19.go.id)
Disiplin protokol kesehatan tetap penting, meski sudah divaksinasi. (laman covid19.go.id)

 

 

JAKARTA, harianmerapi.com – Selama ini masih ada anggapan keliru tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Ada yang menganggap disiplin prokes tidak penting lantaran telah mendapat vaksinasi. Anggapan ini jelas sangat keliru.

Sebagaimana diunggah dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (20/1/2022), meskipun orang sudah divaksinasi,  protokol kesehatan harus tetap dijalankan.

Baca Juga: Operator Diminta Operasikan Skuter Listrik di Jalur Khusus, Dishub DIY: Kita Utamakan Keselamatan

Setidaknya ada 5 alasan mengapa disiplin protokol kesehatan penting meski telah divaksinasi, yakni:

  1. Untuk melindungi diri sendiri
  2. Melindungi orang lain
  3. Mencegah munculnya varian baru

Baca Juga: Pisang Songgo Langit Sehatkan Jantung dan Turunkan Gula Darah, Cara Pemanfaatannya pun Cukup Mudah

    4.Menghentikan rantai penyebaran virus

    5.Menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman.

 

“Yuk, tetap disiplin protokol kesehatan dengan pakai ,masker dengan benar, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain,” ajaknya.

Selain itu juga masyarakat diimbau  rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang, serta membuka jendela untuk ventilasi yang lebih baik, dan tidak lupa sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin.

Baca Juga: Tafsir Nama Ibu Kota Negara Nusantara Lebih Merujuk Wilayah Luar Jawa, Begini Pandangan Sejarawan UGM

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X