Pemerintah Prediksi Puncak Varian Omicron Februari - Maret 2022, Masyarakat Tak Perlu Panik

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 10:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.  (Dokumentasi Humas Setkab/Agung)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Dokumentasi Humas Setkab/Agung)

 


JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian Kesehatan memprediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicorn akan terjadi pertengahan bulan Februari hingga awal Maret 2022.

Berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah negara, puncak terjadi secara cepat dengan kisaran waktu 35 hingga 65 hari.

''Indonesia pertama kali kita terindentifikasi (Omicorn) adalah pertengahan Desember tapi kasus kita mulai naikmya awal Januari. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri

Sedangkan tingkat perawatan di rumah sakit bagi pasien Omicron di sejumlah negara telah melewati puncak berkisar 30-40 persen dibandingkan saat varian Delta.

"Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak dan penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah,'' jelasnya.

Oleh sebab itu, Menkes Budi meminta agar seluruh masyarakat tetap waspada namun tidak panik apabila terjadi kenaikan kasus.

Baca Juga: Sukabumi dan Sekitarnya Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Pemerintah tetap mengimbau penerapan protokol kesehatan Covid-19, menghindari kerumunan dan mengurasi mobilitas keluar negeri apabila tidak ada keperluan mendesak.

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster sebagai upaya mencegah ledakan kasus varian Omicorn. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X