Warga Diminta Siaga Hadapi Gelombang Penularan Omicron, di Indonesia Bertambah Jadi 506 Kasus

- Rabu, 12 Januari 2022 | 10:41 WIB
Mobil ambulans keluar dari kompleks Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (3/1/2022), setelah mengantar pasien. RSDC merupakan salah satu fasilitas karantina dan perawatan bagi pasien yang terserang Omicron.  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mobil ambulans keluar dari kompleks Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (3/1/2022), setelah mengantar pasien. RSDC merupakan salah satu fasilitas karantina dan perawatan bagi pasien yang terserang Omicron. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)



JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus infeksi varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Kasus harian bertambah 92 kasus sehingga kini menjadi 506 kasus pada Senin (10/1/2022), kata pejabat Kementerian Kesehatan.

Sebagaimana keterangan pers Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang dikutip pada Rabu pagi, bahwa 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal, menurut dia, sebanyak 84 orang. Warga pun diimbau siaga menghadapi gelombang penularan Omicron.

Baca Juga: Sinergitas Desa Bersinar dan Desa Mandiri Budaya Bantu Cegah dan Berantas Narkoba di Jogja

Menurut Nadia, mayoritas orang yang terserang Omicron tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Oleh karena itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah," katanya.

Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Isoter dan Faskes Hadapi Omicorn

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab Covid-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.

Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Jaksa, Jangan Lupa Lindungi Korban

Dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19, selain memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas.*

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X