BANTUL, harianmerapi.com - Pembina Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Jogja, Mohamad Novweni SH secara resmi membuka Kantor Hukum Jogja Reincarnation Justicia (JRJ).
Kantor tersebut berada di Kompleks Royal Bantul Square di Jalan Prof Dr Soepomo SH Dusun Karang Ngabean Ringinharjo Bantul, Sabtu (15/1/2022) malam.
Pembukaan kantor tersebut dilakukan dengan pemotongan buntal di depan pintu masuk.
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu dan Suami Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Kini Menjalani Rehabilitasi
"Saya mengucapkan selamat dan sukses buat Thomas atas dibukanya kantor baru, semoga ke depan sukses membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum," ujar Novweni di sela-sela pembukaan.
Untuk itu, kehadiran Kantor Hukum JRJ diharapkan dapat melayani masyarakat dalam memberikan jasa bantuan hukum di Yogya pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Sementara pendiri sekaligus Owner JRJ, Thomas Nur Ana Edi Dharma SH berharap kehadiran kantor baru tersebut dapat berkontribusi dalam penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Untuk mendukung pelayanan masyarakat pencari keadilan, Kantor Hukum JRJ kini terdapat 12 personel yang terdiri dari 7 advokat dan 5 orang calon advokat.
Sebagai kantor hukum, JRJ tidak akan meninggalkan peran dalam memberikan bantuan hukum masyarakat sehingga akan tercipta keadilan bagi masyarakat di DIY.
"Kita juga memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi yang membutuhkan," terang Thomas yang juga mantan Direktur LKBH Pandawa Jogja ini.
Nama Kantor Jogja Reincarnation Justicis (JRJ) sendiri memiliki arti keadilan yang lahir kembali.
Sehingga keberadaan JRJ akan melahirkan keadilan bagi para pencari keadilan di tengah-tengah masyarakat.*