JAKARTA, harianmerapi.com - Penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kini menjalani rehabilitasi setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen keduanya.
"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Keluarga pedangdut Velline Chu dan suami sebelumnya memang mengajukan rehabilitas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1).
Baca Juga: Film Layangan Putus Episode 9A dan 9B: Raya Bikin Hati Penonton Hancur Berkeping-keping
"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," papar Akbar.
Velline Chu dan Budi Hartono ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
Baca Juga: Cerita Horor Pengantin Baru 2: Istri Serasa Didatangi Mantan Pacar dan Bermesraan di Tempat Gelap
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Artikel Terkait
Pemberantasan Narkotika, Polres Temanggung Tangkap Pengedar Sabu
Penangkapan Artis Berinisial BJ, Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Selama Tahun 2021, BNNP DIY Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkotika dengan 47 Pelaku
BNNP DIY Temukan Modus Distribusi Narkotika, Mulai dari Kopi Hingga Helm
Kabar Telah Kantongi Nama Artis yang Terlibat Narkoba Dibantah Polda Metro Jaya