GUNUNGKDUL, harianmerapi.com - Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, Pemkab Gunungkidul akan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pra sejahtera.
Setidaknya ada beberapa jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat. Anggaran berasal dari APBD Gunungkidul 2022 yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Sasaran bantuan untuk kelompok-kelompok usaha masyarakat agar nantinya bisa menggerakkan ekonomi warga.
"Untuk bantuan tersebut berbentuk modal usaha kepada kalangan masyarakat atau kelompok," kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kabupaten Gunungkidul, Giyanto Senin (10/1/2022).
Besarnya bantuan bervariatif, dari Rp 3 juta hingga Rp 20 juta per kelompok. Adapun distribusi bantuan yang akan diberikan tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang akan diberikan kepada 32 orang.
Untuk program ini, besaran bantuan modal usaha yang diberikan adalah Rp 3 juta. Selain itu juga akan diberikan kepada 25 kelompok Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin.
Bantuan juga akan diberikan kepada kelompok ibu-ibu KK miskin dengan nilai bantuan Rp 10 juta per kelompok dengan spesifikasi kelompok usaha non ternak.
Selain itu juga ada bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan nilai bantuan per kelompok dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Artikel Terkait
31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos, Mensos: Harus Verifikasi Ulang
Ribuan ASN Terima Bansos, Pakar UGM: Mentalitas Miskin Harus Dibenahi Agar Bansos Tepat Sasaran
Kemensos Perbarui Data DTKS Per Bulan dan Gunakan Teknologi Geo-Tagging Agar Bansos Tepat Sasaran
Polres Sukoharjo Kirim Bansos Empat Truk untuk Korban Erupsi Gunung Semeru dan Banjir Pekalongan
Kantor Dinas Sosial Kendari Terbakar, Data Penerima Bansos dan PKH Hangus