Bansos Pemkab Gunungkidul Tahun 2022 Difokuskan untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat

- Senin, 10 Januari 2022 | 19:15 WIB
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)

GUNUNGKDUL, harianmerapi.com - Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, Pemkab Gunungkidul akan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pra sejahtera.

Setidaknya ada beberapa jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat. Anggaran berasal dari APBD Gunungkidul 2022 yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Sasaran bantuan untuk kelompok-kelompok usaha masyarakat agar nantinya bisa menggerakkan ekonomi warga.

Baca Juga: Babad Tanah Jawi: Legenda Keris Kala Munyeng dan Sunan Giri, Pena yang Menghancurkan Prajurit Majapahit

"Untuk bantuan tersebut berbentuk modal usaha kepada kalangan masyarakat atau kelompok," kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial, Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kabupaten Gunungkidul, Giyanto Senin (10/1/2022).

Besarnya bantuan bervariatif, dari Rp 3 juta hingga Rp 20 juta per kelompok. Adapun distribusi bantuan yang akan diberikan tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang akan diberikan kepada 32 orang.

Untuk program ini, besaran bantuan modal usaha yang diberikan adalah Rp 3 juta. Selain itu juga akan diberikan kepada 25 kelompok Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin.

Bantuan juga akan diberikan kepada kelompok ibu-ibu KK miskin dengan nilai bantuan Rp 10 juta per kelompok dengan spesifikasi kelompok usaha non ternak.

Baca Juga: Kiat Jitu Mengatasi Ulah Pencurian Tuyul, Siapkan Ikan Lele untuk Menarik Perhatian dan Rotan untuk Memukul

Selain itu juga ada bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan nilai bantuan per kelompok dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.

" Sementara masih ada BLT Dana Desa (DD) yang nantinya didistribusikan melalui Kalurahan dananya bersumber dari APBN,” imbuhnya.

Data masyarakat penerima bantuan ini akan dipilih berdasarkan data Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).

Sementara itu, anggaran berasal dari APBD kabupaten Gunungkidul tahun 2022 dengan total nilai sebesar Rp 466 juta.

Baca Juga: Teater Wanita Ngunandhika Gelar Pemutaran Film Kerudung Truntum Sang Dalang dan Konser Musik

Anggaran tersebut bersifat dinamis, sehingga dapat berubah menyesuaikan dengan penerima bantuan. Walau begitu, bantuan yang bersumber dari APBN selain dari BLT DD di tahun 2022 belum dapat dipastikan ada.
Mengingat kondisi Covid-19 di Gunungkidul masuk ke dalam kategori rendah.Saat ini sebanyak 12.321 masyarakat kurang mampu masih berkesempatan menerima bantuan sosial PPKM dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp 200 ribu selama sebulan.

Halaman:

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X