Selanjutnya pengungkapan kasus ketiga penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 105 gram pada 1 Maret 2021.
Petugas mengamankan tersangka berinisial YES di rumah kos di wilayah Maguwoharjo, Sleman.
Baca Juga: Nia Ramadhani Ungkap Alasan Mengkonsumsi Sabu, Singgung Kutukan Tak Boleh Sedih
Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara membeli dan menerima paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman. *