Ngisruh di Bantul, Anggota Geng Motor Ditangkap di Bogor

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 06:00 WIB
Tersangka AT saat diinterogasi Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Yusron Mustaqim )
Tersangka AT saat diinterogasi Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Yusron Mustaqim )

BANTUL, harianmerapi.com - Aparat Polres Bantul mengamankan seorang anggota geng motor, AT (20) warga Pundong Bantul di Bogor Jawa Barat. Tersangka sempat buron selama dua pekan setelah menganiaya orang.

"Kami mengamankan pelaku setelah melarikan diri di Bogor Jawa Barat," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Disebutkan, sekitar tiga pekan sebelumnya terjadi tawuran antara kelompok geng motor pelaku dan korban. Saat itu tersangka AT yang membawa pedang bersama temannya APR (21) menganiaya korbannya.

Baca Juga: Kapolsek Ceramahi Anggota Geng Pelajar Pemilik Sekarung Sajam: Pikirkan Masa Depanmu, Sayangi Orangtua

Setelah melaksanakan penganiayaan tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian. Ketika dilakukan penyelidikan diketahui pelaku AT melarikan diri ke tempat saudara di Bogor Jawa Barat.

Untuk itu petugas kepolisian melakukan penangkapan APR di rumahnya Pudong Bantul.

Selanjutnya petugas juga melakukan pengejaran dan menangkap pelaku AT di rumah saudaranya di Bogor Jawa Barat.

Baca Juga: Geng Pelajar di Jogja Makin Brutal, Berani Tantang Polisi Sambil Acungkan Sanjata Tajam

Sementara tersangka AT mengaku terpaksa melakukan penganiayaan karena sebelumnya ditantang korban dan terjadi tawuran. Selama ini tersangka mengaku kenal dengan korban.

"Selama ini kami saling menaruh dendam dengan korban. Sebelumnya dia yang menantang kami untuk melakukan tawuran," tegas tersangka AT.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X