JOGJA,harianmerapi.com-Diduga hendak melakukan aksi tawuran, sembilan orang remaja anggota geng pelajar ditangkap polisi Satreekrim Polresta Yogyakarta. Saat hendak dibekuk, pelaku bahkan sempat mengancam polisi pakai sajam.
Dari tangan mereka, polisi mendapati senjata tajam jenis pedang, gir dan clurit. Para pelaku yang diamankan yakni JP (18) sebagai jongki, MA (15) eksekutor yang membawa botol miras dan gir, NK (19) jongki serta ADB (17) membawa pedang gagang putih dan botol putih anggur merah yang merupakan seorang fighter.
Sedangkan pelaku lain, AJ (19) bertugas sebagai jongki, GS (17) sebagai jongki, AZ (18) membawa clurit, dan RP (17) membawa clurit dan seorang fighter. Sedangkan pelaku yang masih buron yakni B, R, T dan teman dari T.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap di Jalan Mayjen Sutoyo Mantrijeron, Yogyakarta.
"Mereka kami amankan setelah polisi melakukan patroli mendapati remaja itu dengan 6 sepeda motor mencurigakan, lalu kita lakukan penggeledahan dan ditemukan senjata tajam," katanya, Kamis (11/11/2021).
Dijelaskan, remaja itu dipergoki saat petugas Polresta Yogyakarta melakukan patroli antisipasi Kejahatan Jalanan (Klitih) di Wilayah Umbulharjo. Saat itu polisi bertemu dengan rombongan 6 sepeda motor berboncengan mencurigakan.
Baca Juga: Video Viral Geng Pelajar di Bantul Sabet Pelajar Lain Saat Nongkrong
Saat melihat rombongan petugas, mereka bahkan menantang dengan mengacungkan senjata tajam. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan rombongan pelajar itu.
"Saat digeledah kita ditemukan beberapa jenis senjata tajam yang dibawa rombongan itu," ucapnya.*