Cegah Konflik Komunal, Polres Sukoharjo Sosialisasi Hukum pada Perguruan Silat

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 18:15 WIB
Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi hukum kepada perguruan silat se-Kabupaten Sukoharjo. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi hukum kepada perguruan silat se-Kabupaten Sukoharjo. (Dokumen Polres Sukoharjo)

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan 13 perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo untuk menjaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sukoharjo. Perguruan silat tersebut meliputi Persinas Asad, Psht P. 16, Psht P. 17, Pstd Pancasila, IKSPI Kera sakti, Hasta Manunggal, Tapak Manunggal, Persaudaraan Rukun SH, Perisai Diri, Tapak Suci, Merpati Putih, Pagar Nusa, dan Satria Piningit. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X