SUKOHARJO, harianmerapi.com- Tiga jenis pajak hingga November lalu belum mampu memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD 2021.
Target tersebut kemungkinan baru akan terealisasi pada Desember ini karena sudah ada kesanggupan dari wajib pajak untuk membayar. Secara keseluruhan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Kamis (2/12/2021) mengatakan, menjelang akhir tahun 2021 BKD Sukoharjo melakukan evaluasi terkait hasil penerimaan pajak.
Secara umum target PAD dari sektor pajak mampu terpenuhi. Hal tersebut melegakan mengingat kondisi sekarang masih pandemi virus Corona dimana sangat mempengaruhi perekonomian. Meski sedang lesu akibat pandemi virus Corona namun target pajak dapat terpenuhi.
Evaluasi BKD Sukoharjo hingga 18 November 2021 menemukan ada tiga sektor pajak belum mampu memenuhi target. Meski begitu BKD Sukoharjo tetap optimis target pajak dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2021. Sebab sudah ada kesanggupan dari wajib pajak membayar pelunasan kewajibannya pada Desember ini.
Tiga pajak yang belum memenuhi target PAD sesuai penetapan dalam APBD 2021 yakni, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ). Ketiga jenis pajak tersebut mendapat perhatian serius mengingat hingga November lalu belum mampu memenuhi target.
Baca Juga: Fodder Jagung Sebagai Pelengkap Ransum Ayam Ras Petelur, Ini Berbagai Manfaatnya
"Total ada 10 jenis pajak. Mayoritas sudah mampu memenuhi target. Tinggal tiga jenis pajak yang hingga November lalu belum memenuhi target. Tapi kami masih optimis target terpenuhi pada Desember ini," ujarnya.
BKD Sukoharjo masih menunggu realisasi pelunasan pembayaran tiga jenis pajak hingga akhir Desember ini. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah ada kesanggupan dari wajib pajak.
Data dari BKD Sukoharjo diketahui Pajak Restoran, target dalam Perubahan APBD 2011 sebesar Rp 12 miliar dan baru terealisasi Rp 11,889 miliar sehingga masih kurang Rp 130,7 juta. Sedangkan Pajak Reklame, dari target Rp 5 miliar baru terealisasi Rp 4,714 miliar atau masih kurang Rp 285,383 juta. Begitu juga untuk PPJ, dari target Rp 79 miliar baru terealisasi Rp 76,848 miliar atau masih kurang Rp 3,151 miliar.
Baca Juga: Cerita Lucu Peronda Malah Takut Sama Pencuri dan Orang Berkerumun Bukan Nonton Pasar Malam
Tujuh jenis pajak lainnya, yakni Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, PBB, dan Bea Perolehan Gak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah melampaui target yang ditetapkan. Masih ada waktu satu bulan untuk mengejar target pajak yang belum terpenuhi.
"Target Pajak Daerah tahun 2021 sebesar Rp 194,150 miliar dan hingga 18 November 2021 sudah terealisasi Rp 207,4 miliar atau 106,82 persen atau melampaui target sebesar Rp 13,250 miliar," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sektor pajak menjadi andalan PAD bagi Pemkab Sukoharjo. Ditengah pandemi virus Corona seperti sekarang yang belum berakhir butuh kerja keras bersama untuk mampu merealisasikan target pendapatan dari pajak. Usaha tersebut ternyata berhasil direalisasikan dimana sepuluh jenis pajak mayoritas mampu memenuhi target.