Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Kamis 18 November 2021 di Seluruh DIY

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 06:23 WIB
Ilustrasi foto warga saat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kulonprogo  (Foto: Instagram @satlantas_polreskulonprogo)
Ilustrasi foto warga saat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kulonprogo (Foto: Instagram @satlantas_polreskulonprogo)

JOGJA, harianmerapi.com - Jadwal layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling Jogja hari ini, Kamis 18 November 2021.

SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM. Sementara pembuatan SIM baru bisa datang langsung ke Polres atau Satpas.

Berikut jadwal lengkap SIM keliling Jogja hari ini di seluruh DIY:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 18 November 2021 Berawan dan Gerimis di Jam Ini

Jogja

Layanan perpanjangan SIM dapat datang ke layanan SIM Keliling Simon Palace Kamis 18 November 2021 di halaman Kadipaten Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

"Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C," tulis satlantasjogja.com.

Sleman

Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling Kamis 18 November 2021 dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Beran Lor Tridadi Sleman pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: Cerita Horor Makhluk Halus yang Suka Mencuri Bayi yang Baru Saja Lahir

Ditlantas Polda DIY

Jadwal layanan SIM Ditlantas Polda DIY, Kamis 18 November 2021 di halaman Kantor Kecamatan Gamping Sleman mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Selain itu jadwal rutin SIM Keliling juga dibuka di Layanan SIM Corner Ramai Mall Jogja, Kamis 18 November 2021 pukul 09.30 WIB sampai selesai.

Kulon Progo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X