Max Sopacua Tutup Usia

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 09:28 WIB
Politisi Senior Partai Demokrat Max Sopacua.  (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Politisi Senior Partai Demokrat Max Sopacua. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

JAKARTA, harianmerapi.com - Eks petinggi Partai Demokrat Max Sopacua wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

“Saya mendengar kabar (Max Sopacua wafat) tadi pagi menjelang subuh dari keluarga dan teman-teman,” kata salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal.

Darmizal menyampaikan ia akan ikut melayat ke rumah duka di Bogor, Jawa Barat dan memberi penghormatan terakhir untuk Max Sopacua.

Baca Juga: Badai Eks Kerispatih Bongkar Lagu Aku Harus Jujur, Ternyata Buat Kaum Gay

“Dari RSPAD sudah prepare (siap-siap) berangkat ke kepatihan, di kediaman, rumah duka di Bogor,” sebut Darmizal.

Dalam kesempatan yang sama, Darmizal turut mengenang sosok Zulkifli bin Adam alias Max Sopacua, yang juga bergabung sebagai inisiator pertemuan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Beliau itu sangat concern dengan perjuangan kepembelaan Partai Demokrat sesuai dengan visi misi awalnya sehingga kemudian (dia) bergabung jadi inisiator KLB di Deli Serdang,” kata Darmizal.

Oleh karena itu, ia dan kolega lainnya di KLB menilai sosok Max sebagai pahlawan, karena dedikasinya terhadap partai.

Baca Juga: Nikah Belum Sebulan, Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan dengan Vincent Verhaag

“Bagi kami, Max adalah seorang hero, seorang pahlawan. Dia punya integritas, kemudian sangat humanis, humoris,” kata Darmizal.

Ia menambahkan Max merupakan sosok yang giat berjejaring dan selalu aktif terlibat dalam perjuangan partai.

“Dia sangat gigih berjuang mengumpulkan teman-teman, menyapa sebanyak mungkin teman di awal peristiwa berdirinya Partai Demokrat. Beliau penghubung yang sangat interaktif, partisipatif, dan mudah berkolaborasi,” ujar Darmizal.

Tidak hanya itu, dia juga mengenang sosok Max sebagai salah satu pihak yang turut berperan pada awal berdirinya Demokrat.

Baca Juga: Pelaku Perkosaan Anak di Aceh yang Divonis 200 Bulan Penjara Oleh MA Masuk Daftar DPO Setelah Kabur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X