PURWOKERTO, harianmerapi.com - Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait dengan cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang viral di media sosial.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/11/2021).
Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.
Baca Juga: Gara-gara Unggahan di Facebook, KPK Geledah Kamar Tahanan Andi Putra
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," katanya menjelaskan.
Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Ia mengatakan belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
Artikel Terkait
Gara-gara Unggahan di Facebook, KPK Geledah Kamar Tahanan Andi Putra
Geledah Rumah Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Sita Uang Tunai
Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu. Begini Penjelasan KPK
Ketua KPK Beberkan Modus Pelaku Usaha Dapatkan Proyek dari Pemerintah
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Jabar, KPK Telusuri Aliran Uang
Penahanan Bupati Bintan Nonaktif Diperpanjang, KPK: Untuk Kepentingan Penyidikan
Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diperiksa KPK Terkait Kasus Cukai
KPK Tahan Wawan Ridwan, Pegawai Pajak yang Tersangkut Kasus Suap Perpajakan Tahun 2016 dan 2017
Pakar Hukum Sarankan KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E
KPK Setor Rp 600 Juta ke Kas Negara dari Perkara OC Kaligis dan Edy Nasution