Curi Mesin Genset dan Pemotong Rumput, Lima Sekawan Diringkus Petugas Polsek Cangkringan

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Petugas mendampingi empat dari lima tersangka kasus curat. (Dok Humas Polsek Cangkringan )
Petugas mendampingi empat dari lima tersangka kasus curat. (Dok Humas Polsek Cangkringan )

Nidia menambahkan, dari hasil introgasi dilakukan otak pencurian yang dilakukan komplotan ini adalah RR dan P. Selain meringkus pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian yang belum dijual oleh pelaku.

"Hasil curian belum sempat dijual, kita dapatkan di rumah salah satu tersangka Cebret," tandasnya. Atas perbuatannya para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang disertai pemberatan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X