KULON PROGO, harianmerapi.com - Lima remaja diamankan petugas Polsek Kalibawang, Kulon Progo lantaran terbukti mencuri rokok di sebuah warung di wilayah Brajan, Banjararum, Kalibawang.
Lima remaja tersebut beraksi mencuri rokok tiga kali dengan nilai total kerugian Rp7 juta.
Kanit Binmas Polsek Kalibawang, Iptu Edy menyampaikan, lima remaja yang terlibat kasus pencurian rokok di wilayahnya masih di bawah umur.
Baca Juga: PN Bantul Pastikan Sidang Kasus Sate Sianida Digelar Tatap Muka
Mereka melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak tiga kali, yakni sebuah warung milik Parjono di wilayah Brajan.
"Total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp7 juta," kata Edi, Kamis (30/9/2021).
Kelima remaja tersebut kemudian diamankan polisi. Namun, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: FAKI Bantul Siap di Garda Terdepan Pemberantasan Faham Komunis
Polisi menggelar mediasi dengan dihadiri orangtua pelaku, korban pencurian dan tokoh masyarakat Padukuhan Brajan.
"Dengan catatan, orang tua pelaku mengganti seluruh kerugian korban," imbuhnya.
Dalam mediasi, polisi juga meminta para orangtua pelaku untuk mengawasi anak-anaknya. Hal itu penting untuk mencegah perbuatan serupa di lain kesempatan.
Baca Juga: Detik-detik Tim SAR Padang Berhasil Selamatkan Tujuh Anak Terjebak Derasnya Sungai
"Pengawasan orangtua harus diperketat agar anak-anaknya tidak mencuri lagi," kata Edi. *