Pemerintah Pusat Izinkan Kegiatan Berskala Besar, Kulon Progo Masih Gelar Pentas Seni Secara Online

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 20:29 WIB
Pentas seni masih digelar online, dinas informasikan kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaannya. (Foto: Amin Kuntari)
Pentas seni masih digelar online, dinas informasikan kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaannya. (Foto: Amin Kuntari)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Pemerintah pusat telah memberi lampu hijau kepada daerah untuk menggelar kegiatan berskala besar seperti konser dan pesta pernikahan.

Meski demikian, hingga kini Kulon Progo masih menunggu regulasi dari pusat terkait teknis penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Karenanya, pentas seni di Kulon Progo hingga kini masih digelar secara online.

Sekretaris Kundho Kabudayan Kulon Progo, Yudono Hindri Atmoko menyatakan, hingga saat ini semua kegiatan seni budaya dari instansinya masih diselenggarakan secara online.

Baca Juga: KH Said Aqil Siradj : Patung Bung Karno Dapat Membawa Aura Semangat dan Kemajuan Bagi Indonesia

Penyelenggaraan pentas seni secara online sesuai dengan rekomendasi gugus tugas dalam menggelar kegiatan di masa pandemi Covid-19.

"Dari pagelaran ketoprak hingga pentas tari masih kami lakukan online," ujar Yudono, Rabu (29/9/2021).

Yudono menambahkan, pentas seni yang digelar online bisa disaksikan masyarakat secara daring. Karenanya, dinas telah membagikan informasi terkait waktu pelaksanaan pentas seni tersebut kepada masyarakat melalui berbagai media.

Baca Juga: Kotegede Jadi Kecamatan Pertama di Yogyakarta Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

"Kami umumkan kepada masyarakat luas agar mereka bisa menyaksikan secara daring," imbuh Yudono.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan, pihaknya tak ingin buru-buru mengambil keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan berskala besar.

Hingga kini, Kulon Progo masih menunggu regulasi dari pusat untuk teknisnya.

Baca Juga: Upaya Kapolri Menarik Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Menjadi ASN Polri, Adalah Langkah Bijak

"Supaya kami bisa memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar," kata Fajar.

Adanya pedoman dari pemerintah pusat, menurut Fajar bisa menjadi arahan agar Pemkab Kulon Progo memberikan kebijakan yang tepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X