Upaya Kapolri Menarik Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Menjadi ASN Polri, Adalah Langkah Bijak

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 19:20 WIB
Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi.  (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi berpandangan bahwa Kapolri menempuh langkah bijak dengan menarik pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Saya yakin ini cara yang bijak walau belum tentu pegawai KPK menerima usulan ini. Yang penting sudah ada jalan keluarnya," kata Asrinaldi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, Pemerintah mengambil jalan tengah melalui keputusan tersebut dengan melibatkan Polri guna mengakhiri polemik pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Apalagi, penyidik KPK yang tidak lulus TWK lebih banyak berasal dari institusi kepolisian sebelum mereka menjadi pegawai KPK.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo : Kredit Macet KUR Sektor Pertanian Hanya 0,03 Persen

Bagi Asrinaldi, keputusan untuk merekrut pegawai KPK juga merupakan bentuk tanggung jawab Polri.

"Dengan kondisi ini, tentu Polri merasa bertanggung jawab untuk merangkul mereka kembali ke kepolisian dan memfasilitasi kepentingan para pegawai ini," tutur Asrinaldi.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa keputusan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri merupakan keputusan yang bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Usai Panen Raya, Masyarakat Lereng Gunung Merapi Menggelar Merti Desa dan Kirab Budaya

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.

Sigit telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.

Apabila pegawai KPK bergabung menjadi bagian dari ASN Polri, Asrinaldi berharap Kapolri dapat menciptakan arah kebijakan yang strategis untuk memaksimalkan potensi para pegawai KPK.

Baca Juga: Dijenguk Kapolri, Anggota Polri yang Ditembak KKB di Papua Diusulkan Naik Pangkat

Akan tetapi, perbedaan tradisi dan aturan di antara instansi kepolisian dan KPK harus menjadi perhatian untuk Polri maupun pegawai KPK dalam menangani perkara korupsi.

"Apalagi pegawai KPK bekerja independen dan terbebas dari pengaruh hierarki kekuasaan. Ini sangat bergantung pada arah kebijakan Polri dalam memanfaatkan pegawai KPK ini," ucap Asrinaldi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X