Curi Mesin Genset dan Pemotong Rumput, Lima Sekawan Diringkus Petugas Polsek Cangkringan

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Petugas mendampingi empat dari lima tersangka kasus curat. (Dok Humas Polsek Cangkringan )
Petugas mendampingi empat dari lima tersangka kasus curat. (Dok Humas Polsek Cangkringan )

 

SLEMAN, harianmerapi.com - Sebanyak lima orang pelaku pencurian berhasil diringkus aparat Polsek Cangkringan, Polres Sleman. Saat ini mereka harus mendekam di sel tahanan Polsek Cangkringan.

Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih, saat dikonfirmasi, Senin (25/10) membenarkan peristiwa itu. Pelaku beraksi di sebuah gudang milik sebuah kampus swasta, dan mengambil barang di dalamnya.

Pelaku yang diamankan adalah AP (25) warga Pakem, JN alias Cebret (24) asal Ngaglik, DW alias Sicong (19) warga Pakem, RR (22) alias Cemet warga Sleman dan P (17) warga Sleman.

Baca Juga: Jatuh Kecelakaan di Prambanan, Motor Nurul Qolbi Dibawa Kabur Pria Bertato Bulan Bintang di Bagian Leher

"Kelima pemuda itu menggasak satu unit mesin genset, dua alat pemotong rumput dan satu unit mesin las listrik," kata AKP Nidia Ratih.

Dijelaskan, pencurian terjadi di gudang di Pentingsari, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Rabu (22/9) malam. Awalnya para pelaku ini datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai mobil Honda Brio sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat beraksi, empat orang di antaranya, turun dari mobil dan beraksi di dalam gudang, sedangkan seorang menunggu di dalam mobil," katanya.

Setelah memastikan situasi aman, mereka masuk ke dalam gudang melewati pintu gerbang wisma yang terkunci. Untuk memuluskan aksinya, mereka terlebih dahulu merusak kunci gembok wisma dengan peralatan yang disiapkan.

Baca Juga: Terungkap, Bumbu Sate Kiriman Nani Apriliani Positif Mengandung Sianida

Selanjutnya, pelaku menuju gudang dan mencuri alat-alat itu dan memasukkannya ke dalam mobil secara bersama-sama. Aksi pencurian diketahui penjaga gudang pada pagi harinya dan melapor ke Polsek Cangkringan.

Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan titik terang pelaku. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, yakni Cebret di rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan keterangan Cebret. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainya yakni Si Cong dan JN saat di Denggung, dan dua tersangka lainnya di wilayah Gunungkidul.

"Tersangka Cebret ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Sleman dan Ngaglik," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X