Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Naik KRL dan KA Lokal

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 22:32 WIB
KRL Jogja-Solo. (File: Arif Septoro Riza Marzuqi)
KRL Jogja-Solo. (File: Arif Septoro Riza Marzuqi)

Anne juga mengatakan sesuai arahan dari pemerintah agar operator transportasi melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat, maka seluruh protokol kesehatan di stasiun dan KRL tetap berlaku.

"Pengguna tetap diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain, kemudian mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna," jelasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X