Pengguna KRL dan Prameks Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 12:05 WIB
Petugas melakukan pengecekan kartu vaksinasi bagi pengguna KRL. (Istimewa)
Petugas melakukan pengecekan kartu vaksinasi bagi pengguna KRL. (Istimewa)

YOGYA, harianmerapi.com - Pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 setidaknya dosis pertama yang mulai berlaku Rabu (8/9/2021) hari ini.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan para pengguna dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik maupun secara digital.

"Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," ujarnya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: KA Bandara YIA Masih Gratis Sampai 16 September Mendatang

Anne juga kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.

"Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini," jelasnya.

Dia menegaskan protokol kesehatan secara ketat harus tetap dilakukan mulai dari pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun, penggunaan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna.

Baca Juga: Tiket Diganti 100 Persen Jika Penumpang KA Jarak Jauh Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi juga tetap berlaku yakni tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10 00 – 14.00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

"KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru," paparnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X