27 Keluarga Graduasi PKH di Gunungkidul Terima Bantuan Rp3 Juta untuk Buka Usaha

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi (Dok-Merapi)
Ilustrasi (Dok-Merapi)

GUNUNGKDUL, harianmerapi.com - Sebanyak 27 keluarga graduasi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan pemerintah untuk menguatkan kondisi ekonomi.

Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp3 juta, yang dimaksudkan untuk membuka usaha agar perekonomian mereka lebih baik.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Giyanto mengatakan, di Kabupaten Gunungkidul, keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan PKH masih cukup banyak.

Baca Juga: Korban Pinjol Ilegal, 17 Warga Mengadu ke Polresta Surakarta

Ada sebagian yang mengundurkan diri karena ekonominya sudah membaik dan ada juga yang harus keluar dari program tersebut lantaran sudah tidak memiliki komponen.

“Tidak semua yang keluar dari PKH kondisi perekonomiannya baik. Maka sebagai perhatian dan pemberdayaan, diberikan modal usaha,” katanya, Kamis (21/10/2021).

Bantuan pemberdayaan bagi peserta PKH graduasi yang masih prasejahtera ini, pemerintah meluncurkan program pemberian bantuan permodalan dan para serta ini mendapatkan pendampingan dan permodalan untuk membuka usaha. Modal usaha yang diberikan sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: Setelah Dilanda Longsor dan Gempa, Bali Masih Berstatus Darurat Bencana, Ini Penjelasan Menko PMK

Peruntukannya adalah untuk membuka usaha mikro yang hasil dari usaha ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya.

Mereka yang mendapat bantuan tersebut kemudian membuka usaha jual makanan, warung kelontong, warung sayur dan usaha lainnya.

“untuk usaha penjualan dan produksi keuntungannya bisa dirasakan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mereka,” imbuhnya.

Sebanyak 27 keluarga yang mendapatkan bantuan ini tersebar di Kapanewon Panggang, Ponjong, dan Karangmojo. Harapannya dengan adanya program ini perekonomian masyarakat bisa sedikit terbantu.

Baca Juga: Misteri Si Jubah Merah 2: Suka Marah dan Menampakkan Diri untuk Meneror

Mereka bisa menjadi mandiri dengan usaha yang mereka rintis. Hal ini merupakan program pertama di tahun 2021 dan Syaratnya peserta PKH sudah graduasi atau keluar, usia produktif, punya usaha ekonomi produktif dan usahanya non ternak.

“Untuk Kabupaten Gunungkidul, masih banyak keluarga yang masuk dalam daftar penerimaan bantuan. Terlebih sekarang ini kondisi ekonomi masih sulit akibat hantaman covid-19,” terangnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X