Pakar: Orang dengan Komorbid Bisa Divaksin Asal Terkendali

photo author
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 22:03 WIB
Tangkapan layar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan saat menghadiri agenda webinar kesehatan di Jakarta, Selasa (19/10/2021). ( ANTARA/Andi Firdaus)
Tangkapan layar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan saat menghadiri agenda webinar kesehatan di Jakarta, Selasa (19/10/2021). ( ANTARA/Andi Firdaus)

 


JAKARTA, harianmerapi.com - Selama ini masih ada anggapan bahwa orang dengan komorbid atau penyakit penyerta tidak boleh divaksin.


Hal ini dibantah Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan. Ia mengemukakan komorbid atau penyakit penyerta bukan halangan bagi seseorang menerima vaksin.

"Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," kata Erlina Burhan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Sebelum Lakukan Penahanan, KPK Telah Periksa Bupati Kuansing Riau, Kasus Suap Perpanjangan HGU Sawit

Masyarakat umum, khususnya lansia, kata Erlina, perlu mewaspadai gejala komorbid yang timbul menjelang disuntik vaksin, terutama bagi penyandang autoimun.

"Kalau masih bengkak dan sakit, bukan hanya autoimun, penyakit lain kalau masih sakit tidak boleh divaksin," katanya.

Itulah mengapa pemerintah memberlakukan tahapan skrining bagi peserta vaksinasi COVID-19 yang tujuannya untuk menyelamatkan penerima vaksin, katanya menambahkan.

 Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS, Korban Desak Polisi Proses Hukum Anak Penyanyi Nia Daniaty

"Karena ada risiko KIPI di kalangan penerima vaksin. Kalau ada yang sedang sakit, dapat memperparah kondisi penerima vaksin," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari meminta seluruh calon peserta vaksinasi untuk memastikan bahwa komorbid yang mereka alami telah terkendali.

"Supaya semua tahapan vaksinasi terlaksana, maka komorbidnya perlu dikendalikan, diobati dan dikontrol. Kalau sudah terkontrol aman divaksin," katanya.

Baca Juga: Kasus Sate Sianida, Aiptu Tomy dan Istri Diharapkan Hadir di Persidangan

Hindra memastikan bahwa vaksin tidak akan memperparah komorbid. "Vaksin tidak menyebabkan gula darah naik dan tidak menaikkan tensi juga. Kalau disuntikkan ke orang dengan komorbid sakit jantung, tidak akan sebabkan sakit jantung dan sebagainya," katanya.

Untuk itu penting bagi masyarakat mengendalikan komorbid yang mereka alami. "Minum obat, kontrol, setelah sehat baru divaksin," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X