harianmerapi.com – Pelonggaran ibadah umroh oleh pemerintah Arab Saudi menjadi angin segar pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia.
Persiapan pemberangkatan ibadah umroh pun telah dilakukan Pemerintah Indonesia tahun 2021, dengan menyiapkan konsep penyelenggaraan umroh terbaru.
Skema konsep ibadah umroh terbaru ini disiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, menyesuaikan dengan kebijakan masa pandemi dari Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Baca Juga: Skema Keberangkatan dan Kepulangan Umroh Terbaru, Tiga Kali Swab PCR Sebelum Kembali ke Rumah
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) sebelumnya telah membahas berbagai hal terkait dengan penyusunan konsep penyelenggaraan ibadah umroh.
“Kami juga meminta Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah untuk terus koordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait perkembangan kebijakan penyelenggaraan umroh,” sebut Dirjen PHU Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Rancangan konsep itu dikatakan Hilman menyangkut banyak aspek, mulai dari jenis vaksin yang harus sudah diberikan kepada jamaah umroh hingga integrasi aplikasi antar kementerian dan aplikasi yang digunakan di Indonesia dengan Arab Saudi.
Baca Juga: Hore, Film Nussa Tayang di Bioskop, Boleh Ditonton Anak di Bawah 12 Tahun
Berikut rancangan konsep penyelenggaraan ibadah umroh terbaru yang dikutip dari laman resmi Kemenag RI:
Artikel Terkait
Kapan Bisa Umroh dengan Tenang dan Nyaman Seperti Dulu Lagi?
Antrean Haji 30 Tahun, Ini yang Harus Dilakukan Saat Menunggu Giliran
Seluruh Calon Jamaah Haji Indonesia Diminta Melakukan Vaksinasi Covid-19. Ini Manfaatnya
ACC Syariah Hadirkan Pembiayaan Haji
Menteri Agama RI Segera Temui Pemerintah Arab Saudi Terkait Kuota Haji
Dirjen PHU - Dubes Arab Saudi Membicarakan Umroh dan Haji, Begini Hasilnya
Kemenag Intensif Bahas Skema Penyelenggaraan Umroh, Jemaah Indonesia Menunggu Diberangkatkan
Menteri Luar Negeri RI: Arab Saudi Buka Jalur Umroh untuk Jamaah Indonesia
Izin Umroh Diberikan Pemerintah Arab Saudi Jadi Modal Positif Pelaksanaan Ibadah Haji
Pemerintah Bahas Prosedur Umroh dan Vaksinasi Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes
Kemenag Susun Delapan Rancangan Skema Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1443 H