JAKARTA, harianmerapi.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya telah menyusun delapan rancangan skema penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443 H.
“Kami menyiapkan beberapa skenario dan mitigasi perjalanan ibadah umrah ini. Baik berupa regulasi maupun teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Baik sebelum pemberangkatan, pelaksanaan ibadah dan saat ia kembali ke Tanah Air,” kata Hilman dalam media gathering yang diikuti di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Hilman menjelaskan, skema pertama yang dibuat pihaknya adalah seluruh persyaratan jamaah umrah akan mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Mensyukuri Nikmat 37: Sadar Diri Setelah Kehadiran Cucu
Setelah mengikuti ketentuan dari pihak Arab Saudi, jamaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan ibadah umrah maupun saat kembali ke Indonesia.
Untuk pintu gerbang keberangkatan dan kepulangan, Hilman menyebutkan seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu saja yakni Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Hilman, penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jamaah umrah beserta bawaannya, pihaknya mengusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia langsung menuju Arab Saudi.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru
Kelima, untuk tes polymerase chain reaction (PCR), pelaksanaan tes itu akan dilakukan secara terpadu pada saat sebelum para jamaah berangkat.
Para jamaah juga akan dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air.
Artikel Terkait
75 Mitra Pengemudi GrabBike Terpilih Berangkat Umrah Gratis
Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Pemerintah Masih Fokus Tangani Pandemi
Belum Ada Kebijakan Baru Dari Arab Saudi Terkait Jamaah Umrah Asal Indonesia
Jemaah Umrah Indonesaia Diminta Segera Ikut Program Vaksinasi Covid, Karena Jadi Syarat Mutlak
Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah dari Indonesia, DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti